Daftar Terbaru UMK Jawa Barat 2016 - 2017


Daftar UMK Jawa Barat 2016 - 2017 Terbaru
Upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2017 di Jawa Barat diprediksi tidak jauh berbeda dari UMK yang telah ditetapkan pada 2016.
Nilai Umk Tertinggi masih di pegang oleh Kabupaten Karawang dibandingkan kabupaten/kota lainnya yakni sebesar Rp 3.330.505. Sementara itu, UMK terendah yaitu Kabupaten Pangandaran dengan nilai Rp 1.324.620. Selisih UMK tertinggi dan terendah di Jawa Barat yaitu Rp 2.005.885. Rata-rata UMK di Jawa Barat Rp 2.147.395,34.

Untuk 2017, besaran UMK tersebut tinggal ditambah dengan kenaikan yang telah ditetapkan, yaitu 8,25%, seturut Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Angka 8,25% diperoleh dari angka inflasi nasional pada periode September 2015 hingga September 2016 sebesar 3,07% dan angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,18%.Pada Senin 21 November 2016, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran UMK 2017 untuk 27 kota/kabupaten. Penetapan itu dilakukan melalui sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jabar yang terdiri atas Apindo, serikat pekerja, Pemprov Jabar, serta akademisi.
Berikut dibawah adalah besaran upah minimum kabupaten/kota di provinsi jawa barat yang akan di berlakukan di awal tahun 2017 ialah sebagai berikut:
Berikut data lengkap besaran UMK 2016 di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat:
1. Kota Banjar Rp 1.437.522
2. Kabupaten Cianjur Rp 1.989.115
3. Kabupaten Cirebon Rp 1.723.578
4. Kota Cirebon Rp 1.741.682
5. Kota Sukabumi Rp 1.985.494
6. Kota Tasikmalaya Rp 1.776.685
7. Kabupaten Bekasi Rp 3.530.438
8. Kabupaten Kuningan Rp 1.477.352
9. Kabupaten Garut Rp 1.538.909
10. Kabupaten Majalengka Rp 1.525.632
11. Kota Bandung Rp. 2.626.940
12. Kabupaten Bogor Rp 3.204.551
13. Kabupaten Tasikmalaya Rp 1.767.029
14. Kabupaten Ciamis Rp 1.475.792
15. Kabupaten Pangandaran Rp 1.433.901
16. Kabupaten Indramayu Rp 1.803.239
17. Kabupaten Bandung Rp 2.463.461
18. Kabupaten Bandung Barat Rp 2.468.289
19. Kabupaten Sumedang Rp 2.463.461
20. Kota Cimahi Rp 2.463.461
21. Kota Depok Rp 3.297.489
22. Kota Bogor Rp 3.272.143
23. Kabupaten Sukabumi Rp 2.376.558
24. Kota Bekasi Rp 3.601.650
25. Kabupaten Karawang Rp 3.605.271
26. Kabupaten Purwakarta Rp 3.169.549
27. Kabupaten Subang Rp 2.327.071

Berikut tiga kota/kabupaten dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat:
1. Kabupaten Karawang Rp 3.605.271
2. Kota Bekasi Rp 3.601.650
3. Kabupaten Bekasi Rp 3.530.438

Berikut tiga kota/kabupaten dengan UMK terendah di Provinsi Jawa Barat:
1. Kabupaten Pangandaran Rp 1.433.901
2. Kota Banjar Rp 1.437.522
3. Kabupaten Ciamis Rp 1.475.792
Comments